Gurindam Pasal 11

    Gurindam Pasal 11, di tulis  oleh Raja Ali Haji, Pahlawan Nasional. Gurindam di terbitkan pada tahun 1847. Raja Ali Haji juga merupakan seorang ahli sejarah, ulama, ahli sastra, dan pujangga yang dilahir di Pulau Penyengat. Gurindam adalah salah satu jenis puisi yang memadukan antara sajak dan peribahasa. Gurindam juga berisi ajaran budi pekerti dan keagamaan.

    Setiap bait terdapat 2 baris, yang dimana masing-masing bait memiliki makna. Bait pertama " Hendaklah berjasa, Kepada yang sebangsa " memiliki makna saling membantu jangan hanya memandang bangsa luar tapi yang sebangsa juga. Bait kedua " Hendaklah jadi kepala, Buang perangai yang cela " memiliki makna seorang pemimpin memiliki tanggung jawab. Bait ketiga " Hendaklah memegang amanat, Buanglah Khianat " memiliki makna ingatlah pada amanat baik buang yang buruk. Bait keempat " Hendak marah, Dahulukan hujjah " memiliki makna jika marah sertai alasan-asalannya. Bait kelima " Hendak dimulai, Jangan melalui " memiliki makna segala sesuatu perlu awal untuk dimulai. Bait keenam " Hendak ramai, Muliakan perangai " memiliki makna jika ingin mendapatkan sesuatu sebaiknya perbaiki perbuatan dahulu.

    Jadi, Gurindam 12 memiliki 12 pasal yang memiliki makna tertentu didalamnya. Cara menyampaikannya dengan tersirat.

Comments